Visi dan Misi
Akreditasi
Profil dan Kompetensi
Petunjuk dan Panduan
Penjaminan Mutu
Data Umum Prodi. Arsitektur (Arsitektur Dalam Angka)
Informasi Umum:
Program Studi Sarjana Arsitektur Untan menerapkan program pendidikan jenjang Sarjana Strata Satu (Sarjana Arsitektur atau S.Ars) dengan beban studi minimal 144 SKS (Satuan Kredit Semester). Secara umum sistem pendidikan dilaksanakan dengan beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Menggunakan sistem kredit semester (SKS)
- Kegiatan perkuliahan di luar MKDU (Kompetensi Kepribadian) kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan Kelas/Kuliah, Praktek/Praktikum, Studio, serta bentuk pembelajaran lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah
- Kegiatan Kuliah adalah kegiatan tatap muka di (ruangan) kelas antara pengajar dan mahasiswa dimana pengajar memberikan materi kuliah dan berdiskusi
- Kegiatan Praktek/Praktikum adalah kegiatan praktek (di dalam kelas/laboratorium atau di luar kelas/laboratorium) secara individu atau kelompok yang dipandu oleh pengajar/asisten.
- Kegiatan Studio adalah kegiatan mandiri secara individu (di dalam/luar ruangan studio) untuk mengeksplorasi dan mengimplementasikan proses perencanaan dan perancangan.
- Kegiatan Praktek/Praktikum dan Studio bertujuan untuk memperdalam materi mata kuliah/kajian bersangkutan serta memberikan keterampilan praktis bagi mahasiswa
- Kegiatan/bentuk pembelajaran Studio adalah bentuk pembelajaran utama dan khas dari Program Studi
- Untuk mendukung kebijakan MBKM (Merdeka Belajar), mahasiswa diberikan hak untuk mendapatkan bentuk pembelajaran terkait MBKM yang dapat dikelola Program Studi atau Kementerian