Berkaitan dengan habisnya (daluwarsa) masa akreditasi ditahun 2012, maka Prodi. Arsitektur Untan wajib untuk melakukan kembali “evaluasi diri” yang kemudian dilanjutkan dengan proses akreditasi. Proses akreditasi ini dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang digunakan untuk me re-evaluasi kelayakan dan standar mutu program studi. Visitasi oleh Asesor terhadap Prodi. Arsitektur telah dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2012, dan diharapkan atas dukungan semua pihak, peringkat akreditasi Prodi. Arsitektur Untan dapat di sesuaikan.
Ket. Foto: Staf Pengajar beserta Dekan dan Pembantu Dekan I Fakultas Teknik pada kegiatan Visitasi Akreditasi Prodi. Arsitektur