Emilya Kalsum; Standarisasi Kelayakan Bangunan

BENCANA kebakaran sering terjadi di Pontianak dan sekitarnya. Hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan perundangan yang mengatur standarisasi dari bangunan. Sebetulnya harus ada standar yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal memperhatikan bagaimana sebuah kelayakan berdirinya pembangunan sebuah gedung. Terlebih tempat tersebut dipakai oleh masyarakat umum. “Seperti sekolah itu harus sudah ada standar dari kelayakan bangunan untuk menghindari kebakaran, syarat yang lain adalah bagaimana jarak antarbangunan serta pemasangan jaringan listrik, hal tersebut harus diperhatikan,” kata Emilya Kalsum, kepala Program Studi Arsitektur Untan, Senin (10/2).

Biasanya mengeluarkan standar persyaratan sebuah bangunan. Di Pontianak baru dalam masa penggodokan. Jadi biasanya PU yang mengeluarkan standarisasi kelayakan sebuah bangunan tersebut. “Sekarang Pontianak masih dalam masa penggodokan adanya standar kelayakan sebuah bangunan guna menghindari serta mencegah bahaya kebakaran yang terus ada,” katanya.

Dalam sebuah pembangunan, lanjutnya, tidak saja ketinggian diatur. Terlebih bagaimana mempertimbangkan keamanan dari penghuninya. Karena pada dasarnya hunian harus bisa memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Pontianak ini belum ada, bukan belum diterapkan. UU kehandalan ini sekarang sedang digodog salah satuya memperhatikan masalah tersebut adalah IAI.

“Pontianak bukan tidak diterapkan, memang belum ada, perundangan yang mengatur kehandalan dari sebuah gedung tersebut, bagaimana kehandalan tersebut bisa diterapkan oleh pihak manapun, baik negara maupun pihak swasta yang ingin mendirikan sebuah bangunan, apalagi sarana tersebut dipakai oleh masyarakat umum,” jelasnya. Dalam setiap perencanaan, lanjutnya, dalam standar kehandalan tersebut di Indonesia juga banyak belum ada standarisasi dari kehandalan bangunan. Di Pontianak banyak jarak antara pasar satu dengan lainnya tidak memperhatikan aspek keselamatan. “Hal ini bukan hanya karena perputaran dari udara lancar, namun juga untuk menghindari jikalau ada kebakaran, sehingga evakuasi dilakukan lebih enak,” paparnya. (fah)

sumber: http://www.pontianakpost.com/?mib=berita.detail&id=14555

Author: Arsitektur Untan