Visi dan Misi
Akreditasi
Profil Lulusan
Mata Kuliah
Petunjuk dan Panduan
Penjaminan Mutu
General Information:
Program Studi Arsitektur (program Sarjana) menerapkan program pendidikan jenjang Sarjana Strata Satu (Sarjana Arsitektur atau S.Ars) dengan beban studi minimal 144 SKS (Satuan Kredit Semester) dan dapat diselesaikan dalam rentang 4-7 tahun. Secara umum sistem pendidikan dilaksanakan dengan beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Menggunakan sistem kredit semester (SKS), 1 sks mencakup 170 menit waktu pembelajaran yang dirancang sesuai dengan karakter mata kuliah
- Terdapat mata kuliah Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang wajib lulus dengan nilai minimal tertentu
- Kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan Kelas/Kuliah, Praktek/Praktikum, Studio, serta bentuk pembelajaran lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah
- Kegiatan Kuliah adalah kegiatan tatap muka di (ruangan) kelas antara pengajar dan mahasiswa dimana pengajar memberikan materi kuliah dan berdiskusi
- Kegiatan Praktek/Praktikum adalah kegiatan praktek (di dalam kelas/laboratorium atau di luar kelas/laboratorium) secara individu atau kelompok yang dipandu oleh pengajar/asisten.
- Kegiatan Studio adalah kegiatan mandiri secara individu (di dalam/luar ruangan studio) untuk mengeksplorasi dan mengimplementasikan proses perencanaan dan perancangan.
- Kegiatan Praktek/Praktikum dan Studio bertujuan untuk memperdalam materi mata kuliah/kajian bersangkutan serta memberikan keterampilan khusus arsitektur bagi mahasiswa
- Kegiatan/bentuk pembelajaran Studio adalah bentuk pembelajaran utama dan khas dari Program Studi
- Untuk mendukung kebijakan MBKM (Merdeka Belajar), mahasiswa diberikan hak untuk mendapatkan bentuk pembelajaran terkait MBKM yang dapat dikelola Program Studi atau Kementerian