Visi dan Misi
Akreditasi
Profil dan Kompetensi
Petunjuk dan Panduan
Silabi
Informasi Umum:
Prodi. Arsitektur Untan menerapkan program pendidikan jenjang Sarjana Strata Satu (Sarjana Arsitektur atau S.Ars) dengan beban studi minimal 144 SKS (Satuan Kredit Semester). Secara umum sistem pendidikan dilaksanakan dengan beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Menggunakan sistem kredit semester
- Kegiatan perkuliahan di luar MKDU (Kompetensi Kepribadian) mencakup kegiatan Kelas, Praktek dan Studio terdapat nilai lulus minimal tertentu (terdapat remedial, sampai nilai minimal terpenuhi)
- Mata Kuliah merupakan integrasi dari bahan-bahan kajian yang merujuk pada kompetensi tertentu dan dilaksanakan pada masing-masing kegiatan; kelas, praktek, dan studio.
- Kegiatan Kelas adalah kegiatan tatap muka di (ruangan) kelas antara pengajar dan mahasiswa dimana pengajar memberikan materi kuliah dan berdiskusi
- Kegiatan Praktek adalah kegiatan praktek (di dalam kelas/laboratorium atau di luar kelas/laboratorium) secara individu atau kelompok yang dipandu oleh pengajar/asisten.
- Kegiatan Studio adalah kegiatan mandiri secara individu (di dalam/luar ruangan studio) untuk mengeksplorasi dan mengimplementasikan proses perencanaan dan perancangan.
- Kegiatan Praktek dan Studio bertujuan untuk memperdalam materi mata kuliah/kajian bersangkutan serta memberikan keterampilan praktis bagi mahasiswa
- Secara umum mahasiswa wajib mengikuti asistensi pada kegiatan Praktek maupun Studio minimal 1 kali dalam seminggu, serta evaluasi berkala akan dilakukan terus-menerus secara intensif