Untuk menjamin terselenggaranya sistem penjaminan mutu di tingkat program studi (prodi), Pusat Penjaminan Mutu (PPM) LP3M Untan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) disemua program studi yang ada di Untan. Prodi arsitektur-jurusan arsitektur juga mengikuti dan ditugaskan pada kegiatan AMI tersebut. Dua orang Auditor internal Untan datang untuk melakukan audit mutu di lingkungan prodi. arsitektur. Dari audit yang dilakukan, beberapa permintaan tindakan koreksi dari tahun lalu telah di lakukan oleh prodi. arsitektur. Beberapa perbaikan dan peningkatan kualitas mutu juga telah dilakukan dalam beberapa poin penilaian atau audit. Yang perlu dilakukan selanjutnya adalah pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat yang lebih tinggi serta melakukan evaluasi pencapaian visi dan misi keilmuan prodi secara berkala.